Persyaratan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)
Permohonan Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)
- Pemilik instalasi/Pemohon mengajukan permohonan Sertifikat Laik Operasi secara tertulis via email kepada PT. PELITA HATI SLO melalui Bagian Administrasi.
- Bagian Administrasi menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membuat penawaran yang sudah disetujui oleh direktur utama serta menginformasikan kepada pemilik instalasi/pemohon persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya :
- Foto Copy Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) / Surat Persetujuan dari PLN / Bukti pembayaran listrik.
- Gambar diagram sistem listrik instalasi TM 20 kV dan gambar denah letak peralatan instalasi TM 20 kV yang sudah di ttd dan stempel pelaksana pemasang instalasi yang terdaftar.
- Instalasi sudah terpasang dan siap untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian.
- Telah adanya Nomor Identitas Instalasi Listrik (NIDI) yang diproses oleh badan usaha pemasangan instalasi ke Dirjen Ketenagalistrikan melalui Sistem Ujang Gatrik (https://sbudjk.esdm.go.id/).
- Copy Factory test, sertifikat dan asal usul dari peralatan yang terpasang.
- Hasil komisioning peralatan instalasi.
- Copy warna Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Surat Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) pemasang instalasi pemanfaatan TM yang teregister/terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM RI.
- Surat perintah kerja (SPK).