Pelita Hati SLO PELITA HATI SLO

Persyaratan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)


Permohonan Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)

  1. Pemilik instalasi/Pemohon mengajukan permohonan Sertifikat Laik Operasi secara tertulis via email kepada PT. PELITA HATI SLO melalui Bagian Administrasi.
  2. Bagian Administrasi menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membuat penawaran yang sudah disetujui oleh direktur utama serta menginformasikan kepada pemilik instalasi/pemohon persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya :
    1. Foto Copy Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) / Surat Persetujuan dari PLN / Bukti pembayaran listrik.
    2. Gambar diagram sistem listrik instalasi TM 20 kV dan gambar denah letak peralatan instalasi TM 20 kV yang sudah di ttd dan stempel pelaksana pemasang instalasi yang terdaftar.
    3. Instalasi sudah terpasang dan siap untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian.
    4. Telah adanya Nomor Identitas Instalasi Listrik (NIDI) yang diproses oleh badan usaha pemasangan instalasi ke Dirjen Ketenagalistrikan melalui Sistem Ujang Gatrik (https://sbudjk.esdm.go.id/).
    5. Copy Factory test, sertifikat dan asal usul dari peralatan yang terpasang.
    6. Hasil komisioning peralatan instalasi.
    7. Copy warna Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Surat Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) pemasang instalasi pemanfaatan TM yang teregister/terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM RI.
    8. Surat perintah kerja (SPK).


Powered By PT. Adhikari Inovasi Indonesia all rights reserved